Penetapan Standar Perilaku sebagai Upaya Membangun Integritas dan Budaya Anti KKN di KFTD

PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD), sebagai bagian dari Kimia Farma Group, memainkan peran vital dalam rantai pasok produk farmasi dan aneka produk kesehatan di Indonesia. Untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan operasional yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), KFTD telah menetapkan standar perilaku atau kode etik yang ketat. Langkah ini tidak hanya memberikan manfaat bagi Kimia Farma Group secara internal, tetapi juga menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam upaya membangun budaya organisasi yang bersih dan berintegritas.

Elemen Utama dari Standar Perilaku (Code of Conduct) di Kimia Farma Trading & Distribution

Untuk membangun integritas dan budaya anti-KKN, KFTD menetapkan standar perilaku yang mencakup berbagai elemen penting, yakni;

1. Transparansi dalam Operasional

KFTD menekankan transparansi dalam semua aspek operasionalnya, mulai dari pengadaan hingga distribusi produk. Transparansi ini melibatkan dokumentasi yang jelas dan audit yang rutin. Transparansi ini memastikan bahwa semua aktivitas dapat dipantau dan diverifikasi.

Kemudian, keputusan bisnis juga harus diambil secara transparan dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting guna menghindari segala bentuk manipulasi informasi.

2. Konflik Kepentingan

KFTD menetapkan kebijakan yang jelas untuk mengelola dan mengatasi konflik kepentingan, guna memastikan bahwa keputusan tetap obyektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi. Karyawan diwajibkan untuk mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan yang mereka miliki, baik dalam hal hubungan pribadi maupun kepentingan finansial

3. Pelaporan dan Whistleblowing

KFTD menyediakan saluran yang aman dan rahasia untuk pelaporan pelanggaran kode etik. Karyawan didorong untuk melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau melanggar tanpa takut akan mengalami diskriminasi atau tindakan balasan negatif.ย 

4. Edukasi dan Pelatihanย 

KFTD mengadakan pelatihan rutin tentang kode etik dan standar perilaku, guna memastikan bahwa semua karyawan memahami prinsip-prinsip etika yang harus diikuti. Program pelatihan mencakup studi kasus nyata atau simulasi untuk membantu karyawan memahami situasi yang mungkin mereka hadapi dan cara menanganinya sesuai dengan kode etik.

5. Integritas dalam Hubungan Bisnis

KFTD menjalin hubungan dengan mitra bisnis yang memiliki komitmen terhadap praktik bisnis yang etis. KFTD juga memastikan bahwa semua kontrak dan kesepakatan bisnis dibuat secara adil dan transparan.

6. Penegakkan dan Pengawasan

KFTD menetapkan sanksi yang jelas dan tegas bagi setiap pelanggaran kode etik, tanpa pandang bulu. Penegakan yang konsisten ini memastikan bahwa standar perilaku dihormati oleh semua karyawan.

Dengan menekankan pada aspek transparansi, pengelolaan konflik kepentingan, pelaporan yang aman, edukasi, kepatuhan terhadap hukum, integritas dalam hubungan bisnis, dan penegakan yang tegas, KFTD memastikan bahwa setiap karyawan dan pemangku kepentingan beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip etika yang tinggi. Dengan begitu, standar perilaku ini tidak hanya membantu membangun integritas internal tetapi juga menciptakan budaya anti-KKN yang kuat.